BNN Muara Enim Gagalkan Peredaran 1,2 Kg Ganja Asal Aceh

BEKUK : Pelaku peredaran narkotika jenis ganja berhasil diamankan Tim BNN Muara Enim.--

MUARA ENIM - Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim, berhasil pengungkapan terduga bandar dan pengedar narkotika jenis ganja asal Aceh di wilayah Kabupaten Muara Enim, Rabu 26 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.

Pelaku AR (30), Perumahan Griya Arzury 6, Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, ditangkap berada Gudang Operasional Paket dan Kurir di Kantor Pos Muara Enim di Jalan Jenderal Sudirman.

Berdasarkan informasi dari Masyarakat kepada Tim Intelijen BNNP Sumsel bahwa maraknya peredaran gelap narkotika jenis ganja yang akan diedarkan ke pekerja tambang di Tanjung Enim. 

Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNN Muara Enim melakukan penyelidikan tentang adanya rencana pengiriman paket diduga narkotika jenis ganja Lintas Provinsi dari Aceh - Medan - Palembang dan Muara Enim yang dipesan pelaku, sejak  Sabtu tanggal 22 Maret 2023 melalui Pos Office Kota Medan.

BACA JUGA:Musnahkan BB Narkoba, Kejari Muara Enim Selamatkan 15 Ribu Jiwa

BACA JUGA:Nekat Tabrak Petugas, Pengedar Narkoba Tertangkap Masuk Jurang

Selanjutnya tim melakukan pemantauan dan control delivery pengiriman paket tersebut hingga sampai di Pos Office Kabupaten Muara Enim.

Tampak, pelaku AR datang bersama rekannya ADP alias Dika (DPO) yang juga warga Perumahan Arzury Muara Lawai untuk mengambil paket tersebut.

Setelah paket diterima, petugas BNN dengan sigap langsung mengamankan pelaku AR. Sedangkan pelaku ADP Alias Dika berhasil melarikan diri. 

Setelah dilakukan interogasi, pelaku AR mengaku  bahwa paket ganja kualitas premium itu dipesan oleh teman-nya Dika dengan kualitas bagus dan halus yang sudah di press pengemasannya seharga Rp8 juta per kilogram yang dibeli dari medsos komunitas nasional yang bernama Lingkar Ganja Nusantara (LGN) dengan alamat penerima ialah alamat rumah pelaku AR.

BACA JUGA:BNNK Muara Enim Rehabilitasi Pecandu Narkoba

BACA JUGA:Lapas Muara Enim Perangi Narkoba: Bangun Kesadaran Warga Binaan

Ganja tersebut nantinya dijual dan diedarkan lagi ke pekerja tambang di seputaran wilayah Tanjung Enim karena saat kejadian pemeriksaan, pelaku Dika sudah siap berangkat kerja dengan menggunakan tas sandang yang berisi ball kertas paper serta kertas koran dan timbangan digital untuk memecah paket ganja tersebut ke paket lintingan siap edar.

"Dari hasil Penggeledahan terhadap pelaku AR berhasil diamankan barang bukti narkotika 1 paket besar diduga narkotika jenis ganja kualitas halus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan