BNNK Muara Enim Rehabilitasi Pecandu Narkoba
PRES REALEASE : BNN Kabupaten Muara Enim menggelar pres realease--
MUARA ENIM - Selama 2024 Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim rehabilitasi 25 pecandu narkotika.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNN Kabupaten Muara Enim AKBP Erlangga SE MH dalam pres realease ruang rapat BNN Kabupaten Muara Enim, Selasa 24 Desember 2024.
"Dari seksi rehabilitasi, BNN Kabupaten Muara Enim sudah melakukan rehabilitasi sebanyak 25 pecandu Narkotika di Kabupaten Muara Enim selama 2024," ujarnya.
Lanjutnya, jumlah pecandu narkoba tersebut rata-rata sebagian besar berasal dari kalangan pekerja swasta dengan usia antara 19-45 tahun.
BACA JUGA:Lapas Muara Enim Perangi Narkoba: Bangun Kesadaran Warga Binaan
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Muara Enim Ikuti Penyuluhan Dampak dan Bahaya Narkoba
"Untuk tingkatnya masih tergolong ringan sehingga semuanya menjalani rawat jalan dan tetap dalam pengawasan.
Dikatakan demikian, karena meskipun sudah sembuh sekalipun para pecandu ini tetap diawasi karena di khawatirkan akan mengulang lagi.
"Bagi masyarakat yang anggota keluarganya terdapat korban penyalahguna narkotika, bisa datang langsung ke Klinik Pratama Ika Mandiri BNN Kabupaten Muara Enim," bebernya.
Untuk mendapatkan layanan pemulihan sehingga bisa hidup sehat dan normal kembali tanpa penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Edukasi Siswa SMP 7 Muara Enim Bahaya Narkoba
BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Gunung Megang Dibekuk, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti?
"Sampai saat ini korban penyalahguna napza yang datang untuk pemulihan ke BNNK Muara Enim masih bisa dilayani tanpa dikenakan biaya dengan melengkapi syarat-syarat administrasi," ungkapnya.
Dalam penanganan narkotika, juga ada dari sisi pencegahan seperti pembentukan Desa Bersinar dan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Tahun 2024, bimtek penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di lingkungan instasi pemerintah dan instansi pendidikan, monitoring dan evaluasi fasiltasi advokasi program ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa.