BNN Muara Enim Gagalkan Peredaran 1,2 Kg Ganja Asal Aceh

BEKUK : Pelaku peredaran narkotika jenis ganja berhasil diamankan Tim BNN Muara Enim.--
1 buah tas sandang dan 1 buah dompet bersera uang tunai Rp110.000, 1 unit Hp merk OPPO warna Silver, 2 buah ATM dan 1 buah topi warna hitam gambar logo rasta tau daun ganja. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa dan diamankan ke kantor BNNP Sumsel guna penyidikan lanjut," ujar Kepala BNN Muara Enim AKBP Erlangga SE MH, Kamis 27 Maret 2025.
AKBP Erlangga, menegaskan pengungkapan kasus narkotika dan penangkapan bandar sekaligus pengedar narkotika ini sebagai bentuk upaya proteksi yang dilakukan BNN melalui kegiatan pemberantasan dan intelijen, guna melindungi masyarakat Kabupaten Muara Enim dari ancaman bahaya narkotika.
BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Gunung Megang Dibekuk, Polisi Temukan Sejumlah Barang Bukti?
"Dengan berhasil menggalkan peredaran ganja 1,2 kg artinya telah menyelamatkan lebih dari 500 orang pecandu serta memutus peredaran barang haram tersebut di lokasi wilayah tambang guna mewujudkan Tambang Bersinar ( Bersih Narkoba ) sehingga menciptakan iklim investasi yang efektif dan produktif," ujarnya.