Pasutri Kompak Bisnis Sabu Terancam 7 Tahun Penjara

Terdakwa pasutri Dedi Darmawan dan Riska Mulyantina yang kompak bisnis sabu dituntut jaksa 7 tahun penjara atas kasus jual beli narkotika, Kamis 21 Desember 2023. Foto: Fadli/sumeks.co----

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan