Masih Adakah Kesempatan Melakukan Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025?

Masih Adakah Kesempatan Melakukan Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025? Pertanyaan wajar mengingat belum sepenuhnya calon jamaah haji 2025 melunasi biaya haji. Foto: net kolase--
Kemenag, koranenimekspres.com - Masih Adakah Kesempatan Melakukan Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025?
Pertanyaan wajar mengingat belum sepenuhnya calon jamaah haji 2025 melakukan pelunasan biaya haji.
Kementerian Agama sendiri mengakui bahwa hingga tanggal 27 Maret 2025, baru 95 persen calon jamaah haji melakukan pelunasan biaya haji.
Artinya, dari 221.000 kuota haji 2025, yang melakukan pelunasanan baru 192.427 calon jamaah.
BACA JUGA:Anggota DPD RI Ratu Tenny Leriva Tinjau Persiapan Haji di Kanwil Kemenag Sumsel
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Tahap II Telah Dibuka
Bagaimana dengan yang belum melakukan pelunasan?
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain mengungkapkan, masih ada kesempatan bagi calon jamaah haji yang belum melakukan pelunasan.
Kesempatan itu adalah mulai dibuka lagi tanggal 8 April hingga penutupan terakhir tanggal 17 April 2025.
“Pelunasan tahap II ini ditutup sementara pada jeda cuti bersama nasional dan akan dibuka kembali pada 8 sampai 17 April 2025,” sambung Zain di Jakarta, 28 Maret 2025.
BACA JUGA:2 Calon Jemaah Haji Asal Muara Enim Meninggal Dunia, Kuota Haji Tahap II Dibuka
Jemaah haji reguler secara bertahap melakukan pelunasan Biaya Perjelanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M.
Hingga jeda libut Hari Raya Idulfitri, sebanyak 95% dari total kuota haji reguler sudah terisi.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.