Masjid Al Muhajirin Graha Bumi Enim Bagikan Zakat Menjelang Idul Fitri 1446 H

Masjid Al Muhajirin di Perumahan Graha Bumi Enim, Desa Muara Lawai, kembali menggelar kegiatan pembagian zakat menjelang Idul Fitri 1446 H. Foto: sigit--
MUARAENIM, KORANENIMEKSPRES.COM, Masjid Al Muhajirin di Perumahan Graha Bumi Enim, Desa Muara Lawai, kembali menggelar kegiatan pembagian zakat menjelang Idul Fitri 1446 H.
Pembagian zakat tersebut dimulai pada Sabtu, 29 Maret 2025 siang.
Kegiatan ini merupakan hasil pengumpulan zakat fitrah dan zakat mal dari warga sekitar yang telah berlangsung sejak sepekan sebelumnya.
Lebih dari 50 penerima zakat yang membutuhkan di sekitar perumahan mendapat manfaat langsung dari kegiatan ini.
BACA JUGA:Bupati Edison Dongkrak Penerimaan Zakat dari 2,5 Persen Gaji ASN
BACA JUGA:Pj Bupati Ingatkan ASN dan Perusahaan Salurkan Zakat dan Infaq
Ketua Panitia Zakat Masjid Al Muhajirin, Marjani, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pembagian zakat tahun ini.
"Alhamdulillah, tahun ini kita sudah membentuk panitia zakat yang telah resmi mendapatkan rekomendasi dari Baznas Muara Enim. Kami berharap dengan adanya pembagian zakat ini, bisa meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan," ujarnya.
Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, memiliki makna mendalam dalam membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang membutuhkan.
BACA JUGA:305 Asnaf Fi Sabilillah Terima Zakat Mal
BACA JUGA:Melalui Zakat Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Melalui zakat, harta yang dimiliki seseorang menjadi berkah dan bermanfaat bagi orang lain, sehingga mempererat tali persaudaraan dalam masyarakat.
Pembagian zakat juga menjadi momentum untuk meningkatkan rasa solidaritas dan berbagi dalam menyambut hari kemenangan Idul Fitri.