Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Angkat Bicara Belum Ditahannya Firli Bahuri

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo angkat bicara mengenai belum ditahannya tersangka pemerasan pada kliennya.-Rafi Adhi Pratama---

"Surat panggilan kedua terhadap tersangka dan telah diterima pada pukul 20.10 WIB," ucapnya.

Sementara, Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan tidak penuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebagai tersangka.

Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan hanya menyebut ada agenda darurat.

BACA JUGA:Devis Tresi

"Iya benar, kemarin sudah kami sampaikan surat penundaannya langsung ke penyidik Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.

"Ya ada acara urgent yang tidak bisa dilakukan bersamaan. Coba cek aja ke KPK," lanjutnya.

Firli disebut akan memenuhi panggilan Dewas KPK.

"Ya rencananya begitu, kan tidak bisa bersamaan. Cek aja ke KPK," ucapnya.(disway.id)

Tag
Share