Dirjen PHU Kemenag: Jamaah Haji Indonesia Jangan Tertipu Visa Non-Haj

Dirjend PHU Kemenag Hilman Latief mengimbau seluruh warga negara Indonesia yang ingin menunaikan ibadah haji tidak tergiur visa non-haji. Foto: kemenag --

BACA JUGA:204 Hotel di Mekkah dan 90 Hotel di Madinah Siap Ditempati Jamaah Haji Asal Indonesia 2025

Hilman mengingatkan, untuk menunjukkan kepatuhan Indonesia terhadap ketentuan internasional, semua calon jamaah harus memastikan berangkat menggunakan visa resmi yang diperoleh melalui jalur haji reguler atau haji khusus.

“Kita harapkan, ke depan tidak ada lagi warga negara Indonesia yang berangkat haji menggunakan visa selain visa haji. Ini penting untuk menjaga nama baik bangsa kita serta kelancaran ibadah seluruh jamaah,” katanya.

Mengakhiri imbauannya, Hilman meminta media massa dan seluruh elemen masyarakat turut membantu menyebarluaskan pesan ini. 

Ia berharap tidak ada lagi korban penipuan yang berujung pada kegagalan menunaikan ibadah haji.

BACA JUGA:Menag Nasarudin Sebut Petugas Haji Rawan Dosa dan Jangan Egois

"Ini pesan penting dari kami. Mudah-mudahan bisa tersampaikan dengan baik ke seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Hilman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan