Tuntut Pemkab Muara Enim Tutup PT RMKE
DEMO : Puluhan massa yang mengatasnamakan dari Gerakan Rakyat Peduli Keadilan Republik Indonesia (GRPKRI) menggelar demo di Kantor Pemkab Muara Enim. Mereka menuntut meminta dan menuntut untuk menutup PT RMKE dan hentikan operasional bus karyawan di wilay--
Hal ini tentu dikhawatirkan memberikaan dampak buruk terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat, karena kendaraan itu melahap lebih dari separuh badan jalan. Kemudian terpantau adanya bus karyawan dan LV masuk pemukiman dalam keadaan kotor berdebu. Sehingga menimbulkan polusi dan gangguan pada pengendara lainnya. Sebelum bertambah parah, Pemkab Muara Enim harus mengatur atau menghentikan bus karyawan yang kerap melintas di tengah pemukiman penduduk. Kemudian untuk membangun halte khusus antar jemput karyawan tambang di jalan poros bukan dijalan Kabupaten supaya tidak menimbulkan kemacetan serta melarang seluruh kendaraan tambang menjadikan jalan untuk lahan parkir kendaraan perusahaan. "Seandainya tujuh poin tuntutan kami tidak diindahkan maka ke depan kami akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi," terang Hermani.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Muara Enim, H Emran Tabrani mengatakan bahwa pada intinya massa aksi memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait angkutan batu bara yang melintas di Kabupaten Muara Enim. Kemudian massa aksi mempersoalkan kegiatan aktifitas operasional PT RMKE yang ada di Desa Tanjung Baru, kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim
"Kita sudah memfasilitasi tuntutan mereka dan alhamdulillah aksi ini dilakukan secar damai dan tertib. Hal-hal yang mereka sampaikan ke Pemkab Muara Enim, sudah kita respon dan akan kita tindak lanjuti bersama dinas teknis," ujarnya.
Terkait persoalan RMKE, lanjut Emran, Pemkab Muara Enim akan bersurat ke provinsi karena ini sudah disampaikan juga oleh masyarakat Tanjung Baru di kantor Gubernur Sumsel. Dari informasi pihal Kecamatan bahwa akan ada tindak lanjut upaya untuk menemukan solusi antara masyarakat dengan perusaaan yang difasilitasi Pemprov. Untuk itu pihaknya akan menunggu perkembangannya dahulu dari Pemprov Sumsel. Disinggung mengenai dugaan pelanggaran tata ruang kabupaten Muara Enim, hal itu juga sudah masuk dari tata ruang.
"Stockfile dermaga itu sudah masuk pada tata ruang. Tindak lanjutnya kita akan evaluasi bersama dinas teknis dalam hal ini PUPR. Apakah memang betul melanggar, kalau melanggar kita akan koordinasikan," pungkas Asisten I.(ozi)