Minta Sekolah Lakukan Perpisahan Secara Sederhana

Bupati Muara Enim H Edison--
"Kalau masih ada yang tidak mematuhi edaran tersebut, nantinya akan kita identifikasi, dipanggil dan diberikan sanksi. Dan ini berlaku untuk seluruh sekolah mulai dari PAUD, SD dan SMP baik negeri dan swasta di wilayah Kabupaten Muara Enim," pungkasnya.
BACA JUGA:Bupati Muara Enim H Edison Luncurkan Dispora MEMBARA
Ditambahkan Kadiknas Muara Enim Rusdi Hairulah, selain harus mematuhi sesuai surat edaran Bupati Muara Enim tersebut, juga dalam penyelenggaraannya benar-benar untuk kegiatan perpisahan, jangan sampai ada hal-hal yang diluar kewajaran yang tidak sangkut pautnya dengan kegiatan perpisahan.
Sementara itu, Kakan Kemenag Kabupaten Muara Enim H Abdul Harris Putra, mengatakan bahwa pada prinsipnya kami sepakat dengan kebijakan atau edaran Bupati Muara Enim untuk tidak membebani orangtua atau wali murid.
"Kami setuju, namun Kami di Kementerian Kabupaten/kota atau didaerah masih menunggu edaran resmi dari Kepala Kanwil wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan," pungkasnya.