Rusun di KM 7 Palembang Akan Dialihfungsikan: Fahri Hamzah Beri Lampu Hijau

Alihfungsi Rusin di KM 7 Palembang ini telah dapat lampu hijau dari Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI Fahri Hamzah. Foto: sumselprov--
Palembang, koranenimekspres.com -Keberadaan rumah susun (Rusun) pekerja yang selema ini terbengkalai akan dialihfungsikan.
Alihfungsi Rusun di KM 7 Palembang ini telah dapat lampu hijau dari Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI Fahri Hamzah.
Itu terungkap saat Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang mendampingi langsung kunjungan kerja Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI Fahri Hamzah dalam rangka peninjauan rumah susun pekerja yang ada dikawasan jalan Srijaya KM 7 Kota Palembang, 5 Mei 2025.
Dalam peninjauannya Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman RI Fahri Hamzah menyampaikan untuk segera melakukan koordinasi terkait pelimpahan aset serta rancangan rencana pemerintah Provinsi Sumsel untuk mengalih fungsikan rumah susun pekerja menjadi rumah pegawai RSUD Siti Fatimah dan Rumah Singgah keluarga pasien.
BACA JUGA:Rotasi Ekonomi Indonesia ke Depan Berpusat dari Sumsel: Berikut Indikasi Nyata!
BACA JUGA:Persiapan Sumsel Menyambut Pusat Ekonomi Baru Indonesia
Peralihan ini mengingat gedung rumah susun pekerja saat ini terbengkalai dan memprihatinkan.
"Saya minta kepada Pemprov dan direktur rumah sakit untuk berkirim surat mengutuskan usulan pemda terkait peralihan fungsi rumah susun ini, kalau nanti untuk di fungsikan rumah sakit silahkan tapi betul-betul mau fungsional sesuai dengan kapasitas keuangan dan berlanjut jangan sampai mangkrak lagi,"paparnya sambil meninjau kondisi rumah susun yang kurang terawat.
Ia berharap bahwa peralihan fungsi rumah susun tersebut kedepan dapat difungsikan dengan baik dan benar sesuai dengan peruntukannya sehingga dapat segera dilakukan renovasi per 1 juni 2025 mendatang.
Sementara itu Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menyampaikan akan segera memberikan surat ke kementrian Perumahan dan Kawasan Pemukiman Ri dalam rangka serah terima penyerahan aset serta proposal pengajuan renovasi aset rumah susun pekerja.
BACA JUGA:Bukan ke Jepang, Tapi Liburan ke Sumsel Bikin Kedinginan dan Butuh Jaket Dua Lapis!
BACA JUGA:Bukan Swiss, Tapi Sumsel! Liburan Dingin-Dingin Syahdu di Danau Ranau dan Gunung Dempo
"Kita akan ajukan surat dulu ke Kementerian barulah nanti seperti apa keputusannya sehingga dapat kita jalankan,"ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut terlihat kondisi gedung yang terbengkalai dan kurang terawat padahal akses dengan jalan utama sangat dekat dan tidak berjauhan dari RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumsel.