Disperindag ESDM Muara Enim Bersama BPOM Rilis 9 Produk Snack Mengandung Unsur Babi, Dilarang Beredar

Ada 9 produk snack mengandung unsur babk dilarang beredar. Foto: disperindag--

BACA JUGA:Waspadai Makanan Berbahaya, Dinkes Muara Enim Imbau Wali Murid Beri Pemahaman Pada Anak

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan produk makanan mencurigakan di pasaran. Partisipasi publik sangat penting dalam memastikan seluruh produk yang beredar di Kabupaten Muara Enim aman dan sesuai syariat,” tegasnya.

Pemerintah daerah melalui Disperindag dan BPOM juga akan terus menggencarkan sosialisasi terkait pentingnya membaca label produk, memahami komposisi bahan, dan mengenali sertifikasi halal. 

Upaya ini dilakukan guna membentuk kesadaran konsumen sekaligus menekan peredaran produk ilegal dan tidak layak konsumsi.

Dengan adanya langkah preventif dan kolaboratif ini, Pemkab Muara Enim berharap seluruh lapisan masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi dalam memilih produk konsumsi harian mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan