1 dari 15 PSN Ini Bisa Angkut Batubara dari 8 Juta Ton jadi 40 Juta Ton: Sumsel Kejar Pertumbuhan Ekonomi Mero

Rencana peningkatan kapasitas angkut batubara dari 8 juta ton jadi 40 juta ton ini menyusul akan selesainya 1 dari 15 proyek strategis nasional (PSN) akhir 2026. Foto: sumselprov--
"Meskipun kita telah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 Tahun 2018 yang mengatur tentang penghentian angkutan batu bara menggunakan truk dari Lahat ke Palembang, masih terdapat pengecualian-pengecualian, terutama untuk jalur dari tambang menuju jalan khusus," jelas Gubernur Herman Deru.
BACA JUGA:Sumsel: Teladan Pembangunan Berkelanjutan,Infrastruktur Modern Mendongkrak Perekonomian
Lebih lanjut, HD berharap agar perusahaan pertambangan seperti PT Bukit Asam (PT BA) dapat lebih fokus pada pengangkutan batu bara menggunakan kereta api.
Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi gangguan terhadap masyarakat akibat lalu lintas truk, tetapi juga membuka peluang untuk meningkatkan eksploitasi batu bara yang dapat diangkut melalui jalur kereta api.
Dalam peninjauan tersebut, aspek keramahan lingkungan juga menjadi perhatian utama.
Gubernur HD mengapresiasi penggunaan conveyor belt model kapsul yang tertutup, sehingga meminimalisir potensi pencemaran lingkungan.
BACA JUGA:Tol Kayu Agung Palembang Betung Bukan Cuma Jalan Tol,Menuju Sumsel Pusat Bisnis!
Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga mendorong para investor untuk membangun jalan khusus truk yang menuju ke dermaga.
Langkah ini diharapkan dapat semakin mengurangi potensi kecelakaan dan memisahkan jalur angkutan industri dari jalur umum.