Mau Nikah? Daftar Dulu di Aplikasi Online Pusaka! Berikut Langkahnya

Masyarakat yang mau nikah mesti daftar dulu di aplikasi online Pusaka (Pusat Layanan Keagamaan). Foto: kua gumeg--
MUARAENIM, KORANENIMEKSPRES.COM — Kementerian Agama kini menerapkan aturan baru soal pernikahan.
Masyarakat yang mau nikah mesti daftar dulu di aplikasi online Pusaka (Pusat Layanan Keagamaan).
Berikut langkah mudah mendaftar nikah secara online melalui aplikasi PUSAKA:
1. Unduh aplikasi PUSAKA di Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iPhone).
BACA JUGA:Wujudkan Muara Enim MEMBARA, DPPPA Inisiasi Isbat Nikah Massal
2. Buat akun dengan mengisi data pribadi dan verifikasi melalui email/nomor ponsel.
3. Pilih menu “Layanan Nikah”, kemudian pilih “Daftar Nikah”.
4. Isi formulir pendaftaran sesuai data calon pengantin, termasuk tanggal dan lokasi akad.
5. Unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan pas foto terbaru.
BACA JUGA:Apa Itu Nikah Bathin?
6. Setelah lengkap, kirimkan formulir untuk diverifikasi oleh KUA tujuan.
7. Tunggu konfirmasi dari KUA melalui notifikasi atau email.
8. Setelah disetujui, calon pengantin akan mendapatkan nomor registrasi dan jadwal bimbingan atau pemeriksaan kesehatan.
Dengan sistem ini, proses menjadi lebih efisien dan transparan, tanpa perlu antre lama di kantor.