Angkat Isu Tambang Ilegal dan Kewenangan Pusat di Forum Apkasi

Bupati Muara Enim H Edison--
MUARA ENIM - Bupati Muara Enim H Edison dijadwalkan akan menyampaikan sejumlah permasalahan krusial yang dihadapi Kabupaten Muara Enim termasuk isu tambang ilegal dan batasan kewenangan pemerintah daerah terkait regulasi pertambangan, dalam kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Minahasa Utara mendatang.
Bupati Edison mengungkapkan bahwa kewenangan pengelolaan tambang batubara berada di tangan pemerintah pusat, yang seringkali menjadi kendala bagi pemerintah kabupaten dalam mengambil tindakan yang efektif, terutama terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal.
"Tambang batubara merupakan kewenangan pusat. Jadi tambang ini memang regulasi pemerintah pusat, itu yang kadang-kadang menjadi kendala," ujarnya.
Dalam forum Apkasi nanti, Bupati juga akan menyoroti permasalahan batas wilayah yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
BACA JUGA:Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Wilayah IUP PTBA
Ia mempertanyakan bagaimana pemerintah daerah dapat berpihak kepada masyarakat jika regulasi pertambangan sepenuhnya berada di tingkat pusat.
"Tambang kan ini regulasi pusat bagaimana kita keberpihakan kepada masyarakat," tegasnya.
Meskipun demikian, Bupati Edison akan mengusulkan berbagai mekanisme yang dapat memberikan manfaat lebih kepada masyarakat dari sektor pertambangan, seperti model kerjasama dengan pola perkebunan plasma.
"Kalau memang bisa kita usulkan dan direalisasikan mekanisme bisa seperti bentuk perkebunan plasma dan sebagainya kenapa tidak," katanya.
BACA JUGA:Sinergi Polri Panen Jagung Perdana dari Eks Lahan Tambang
Lebih lanjut, ia menyoroti keterbatasan pemerintah kabupaten dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan langsung oleh masyarakat, terutama terkait isu lingkungan dan keamanan.
"Tapi kalau kita kabupaten tidak langsung menjangkau kesitu, soal lingkungan, keamanan, anggaplah ada yang dikelola oleh masyarakat seperti pertambangan tanpa izin, kabupaten kan terbatas. Itulah yang menjadi masalah bukan tidak mau bertindak," jelasnya.
Bupati juga menyinggung potensi pengelolaan tambang batubara oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan koperasi, mencontohkan keberhasilan pengelolaan sumur tua.
"Kalau bisa ikut seperti pengelolaan sumur tua itu bisa diserahkan ke perusda dan koperasi. Mudah mudahan tambang batubara ini bisa masuk disitu. Kalau masuk maka perusda kita bisa diberdayakan, maka perusda bekerjasama dengan pemegang IUP," harapnya.