Pemkab Muara Enim Komit Dukung Koperasi Merah Putih sebagai Pilar Ekonomi Desa

Pemkab mendukung koperasi merah putih menjadi pilar ekonomi desa. Foto:ist--
MUARAENIM,KORANENIMEKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Muara Enim menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung arahan Presiden RI untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.
Komitmen ini ditegaskan saat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim, Husin Aswadi mendampingi Bupati Muara Enim, H Edison dalam menghadiri Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Sumatera Selatan yang digelar di Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Palembang, 27 Mei 2025.
Kegiatan berskala nasional ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Wakil Gubernur Cik Ujang, serta jajaran menteri kabinet Pemerintahan Pusat, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Laksdya (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, serta Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi.
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Perekonomian Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasi tinggi atas progres signifikan yang telah dicapai oleh Sumatera Selatan, khususnya dalam pembentukan koperasi desa sebagai penggerak ekonomi berbasis masyarakat.
BACA JUGA:Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih: Fakta di Balik Isu dan Mekanisme Penetapannya
BACA JUGA:Pemdes Muara Lematang Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
Ia menegaskan bahwa koperasi merupakan ujung tombak penguatan ekonomi desa yang inklusif dan mandiri.
Menanggapi arahan tersebut, Pemkab Muara Enim telah menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan terbentuknya koperasi desa secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Beberapa upaya konkret yang telah dilakukan antara lain:
• Rapat koordinasi dengan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) untuk mempercepat legalitas koperasi.
BACA JUGA:Pemdes Muara Lematang Bentuk Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
BACA JUGA:Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih: Fakta di Balik Isu dan Mekanisme Penetapannya
• Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 kepada seluruh perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, dan tokoh masyarakat.
• Peluncuran dan pendampingan langsung Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus di 22 kecamatan.