Kakan Kemenag Muara Enim Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana BOS Madrasah

Evaluasi pendanaan dana bos madrasah agar tidak disalah gunakan. Foto:ist--
MUARAENIM,KORANENIMEKSPRES.COM — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Muara Enim, H. Abdul Harris Putra, memberikan pembinaan sekaligus melakukan evaluasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah negeri dan swasta se-wilayah Semendo Raya.
Kegiatan berlangsung di Aremantai, Kecamatan Semende Darat Ulu, Selasa 27 Mei 2025 dan turut dihadiri Kasubbag Tata Usaha serta Kasi Pendidikan Madrasah.
Dalam arahannya, H. Abdul Harris Putra secara tegas mengingatkan pentingnya pengelolaan dana BOS secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa dana BOS bukanlah dana sembarangan, melainkan amanah negara yang harus dipertanggungjawabkan dengan penuh integritas.
BACA JUGA:Segera Operasional: Tol Palembang-Jambi Simbiosis 2 Provinsi Kebut Pertumbuhan Ekonomi
“Dana BOS adalah bentuk perhatian pemerintah dalam menunjang kualitas pendidikan madrasah.
Oleh karena itu, setiap rupiah yang digunakan harus sesuai peruntukannya.
Jangan sampai ada penyelewengan atau penggunaan yang tidak sesuai juknis (petunjuk teknis),” tegas Harris di hadapan para kepala madrasah dan bendahara BOS.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pelaporan keuangan yang tertib dan tepat waktu.
BACA JUGA:136 dari 170 Km Jalan Tol Palembang-Jambi yang Segera Operasional Dibiayai PBBL, Apa Maksudnya?
BACA JUGA:Penyebab Ibu Sering Marah-Marah Dengan Anaknya
Menurutnya, kedisiplinan dalam administrasi bukan hanya soal teknis, melainkan juga bagian dari menjaga kepercayaan publik dan kredibilitas lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag.
“Kami tidak ingin mendengar lagi ada madrasah yang terlambat menyusun laporan atau bermasalah saat pemeriksaan.