Tegakkan Perda, Lapak Pedagang Kaki Lima Dibongkar

PENERTIBAN : Personel Satpol PP melakukan penertiban lapak pedagang buah di Jalan Jenderal Sudirman.--

KORANENIMEKSPRES.COM,MUARA ENIM - Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muara Enim menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan.

Adapun titik penertiban lapak PKL melibatkan TNI, Dinas Perhubungan ini dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman dan simpang Pasar Inpres Muara Enim, Rabu 11 Juni 2025.

Plt Kasat Pol PP Muara Enim Drs Bhakti MSi didampingi Sekretaris Andrille Martin SE MM, menyampaikan bahwa penertiban ini sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP dalam menjaga ketentraman, ketertiban dan keindahan kota.

"Dasar hukumnya Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujar Bhakti disela-sela penertiban.

BACA JUGA:Satpol PP Muara Enim Tertibkan PKL Bandel

Lebih lanjut, Bhakti mengatakan, sebelum melakukan penertiban, Satpol PP Muara Enim telah memberikan surat imbauan kepada para pedagang, tapi tidak diindahkan.

"Oleh karena itu, kita datangi untuk sama-sama mengerti hak dan kewajiban, mereka pun mengerti dan membongkar bangunan tempat mereka berjualan," katanya.

Di sisi lain, Bhakti menuturkan bahwa, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk berjualan, namun harus tetap menaati aturan yang berlaku.

Silakan berjualan, tapi jangan menggunakan lapak permanen, setelah berjualan silakan dibawa kembali ke rumah masing-masing," tuturnya.

BACA JUGA:Sediakan 33 SPKLU di Rest Area Jalan Tol Trans Jawa dan Sumatera

Masih dikatakan Bhakti, penertiban akan terus dilakukan tanpa batasan waktu, diiringi monitoring dan pengawasan sampai masyarakat tertib.

"Kita akan tempatkan anggota kita untuk selalu memonitor dan mengawasi kondisi yang ada di lapangan. Ditambah memberikan imbauan dan bersosialisasi dengan masyarakat," katanya.

Dirinya pun menegaskan, apabila masih ada pedagang yang ngeyel dan tetap berjualan, dengan sangat terpaksa barang-barang tersebut akan diamankan.

"Setelahnya baru kita berikan peringatan dan kita ajak sosialisasi dari hati ke hati, karena memang Satpol PP berprinsip melayani dan humanis," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan