Bolehkah Laki-Laki Mencukur Bulu Ketiak?

Menurut Islam laki-laki boleh mencukur bulu ketiak. Foto:ist--

"Kami diberi batas waktu dalam memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh malam."

(HR. Muslim)

BACA JUGA:Bupati Edison Ingatkan Perusahaan Penuhi Kewajiban Retribusi TKA

BACA JUGA:Muara Enim Siap Hadapi Karhutla

Kesimpulan:

Boleh dan dianjurkan dalam Islam bagi laki-laki untuk mencukur bulu ketiak sebagai bagian dari menjaga kebersihan diri dan mengikuti fitrah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan