Agrowisata Petik Melon Tanjung Karangan, Destinasi Wisata Baru Andalan Muara Enim

Varietas golden premium ini memiliki rasa manis dan tekstur segar, sehingga menarik minat wisatawan dan pasar buah segar. foto:ist--

MUARAENIM,KORANENIMEKSPRES.COM - Kabupaten Muara Enim selama ini dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam, khususnya batu bara, yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat. 

Namun, di tengah upaya diversifikasi ekonomi dan pencarian alternatif berkelanjutan, muncul potensi baru yang menjanjikan dari sektor pariwisata berbasis pertanian. 

Salah satunya adalah Agrowisata Petik Buah Melon yang terletak di Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Tanjung Agung.

Agrowisata ini tengah dikembangkan oleh seorang tokoh lokal, Zailani, yang sukses menyulap lahan tidur seluas 1,5 hektar menjadi kebun melon golden premium dengan metode hidroponik modern. 

BACA JUGA:Sumsel Menuju Lumbung Energi Terbarukan: Kadin Bangun Pabrik Biomassa di Muba

BACA JUGA:Inilah Nama-nama Kopi di Sumsel Terkenal: Penyumbang Produksi Kopi Ada di Tiga Daerah

Inisiatif ini bukan hanya membuka potensi wisata baru, tetapi juga memberi dampak sosial dan ekonomi yang signifikan bagi warga sekitar.

Melon yang ditanam bukan sembarang buah. 

Varietas golden premium ini memiliki rasa manis dan tekstur segar, sehingga menarik minat wisatawan dan pasar buah segar. 

Dalam waktu 70 hari saja, dari 300 titik tanam, kebun ini mampu menghasilkan hingga 1 ton melon dengan berat per buah antara 1 hingga 3 kilogram. 

BACA JUGA:Kepala Desa Ibul Gencarkan Penguatan Keamanan Lewat Sinergi Bersama Linmas

BACA JUGA:Fredi Adriansyah, Sarjana Bina Desa yang Menghidupkan Cahaya Ilmu di TPA/TPQ Ujan Mas

Dengan harga jual mencapai Rp35.000 per kilogram, potensi pendapatan dari usaha ini terbilang sangat menjanjikan, bahkan bisa menyaingi penghasilan dari sektor pertambangan ilegal yang kerap membahayakan keselamatan dan lingkungan.

Menariknya, kebun melon ini telah menjadi alternatif pekerjaan bagi warga yang sebelumnya bekerja di wilayah pertambangan tanpa izin (PETI). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan