Bupati Edison Serahkan Santunan kepada 163 Anak Yatim Piatu

PEDULI : Bupati Muara Enim H Edison secara simbolis menyerahkan santunan kepada 163 anak yatim piatu.--

KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kebahagiaan, Bupati Muara Enim H Edison secara simbolis menyerahkan santunan kepada 163 anak yatim piatu.

Penyerahan santunan itu dilaksanakan dalam acara kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muara Enim dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Muara Enim, di Masjid Babussalam Islamic Center Muara Enim, Rabu 16 Juli 2025.

Acara yang bertajuk "Lebaran Anak Yatim" tersebut dalam rangka memperingati bulan Muharram 1447 H, dengan melibatkan anak-anak dari panti asuhan, pondok pesantren dan SLB.

Bupati Muara Enim menyampaikan bahwa, dalam ajaran Islam, memberikan santunan kepada anak yatim memiliki makna yang mendalam. Bukan hanya tentang memberikan bantuan materi, tetapi juga tentang kasih sayang, perhatian, dan kepedulian terhadap golongan yang membutuhkan.

BACA JUGA:Kemenag dan BAZNAS Muara Enim Tebar Kebahagiaan Lewat Lebaran Yatim dan Difabel 2025

"Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk menyayangi anak yatim, menganggap mereka seperti anggota keluarga sendiri, dan memperlakukan mereka dengan penuh kasih sayang," ujar Edison.

Untuk itu, melalui kegiatan ini, dirinya mengajak untuk terus tunjukkan kepedulian pada anak-anak yatim piatu yang telah kehilangan orang tua yang mengasihi mereka.

"Dengan kehadiran kita disini, semoga dapat memberikan kebahagiaan dan keceriaan, serta semangat baru bagi adik-adik yang kita cintai," tuturnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Serasan Sekundang itu menyampaikan apresiasi kepada Baznas Muara Enim yang telah melaksanakan program-program yang mencakup berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kemanusiaan.

BACA JUGA:BAZNAS Muara Enim Gelar Pelatihan Fiqh Zakat dan Pengembangan Relawan: Meneguhkan Sinergi Menguatkan Kapasitas

"Di antaranya adalah mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta mendistribusikannya kepada mustahik (penerima zakat) untuk mencapai tujuan sosial dan ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan di wilayah Bumi Serasan Sekundang," ucapnya.

Edison pun memastikan Pemkab Muara Enim akan selalu mendukung program kerja Baznas Muara Enim, terutama dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

"Salah satu dukungan kita dengan menerbitkan Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 56 Tahun 2019, mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab untuk membayar zakat sebesar 2,5 persen dari penghasilan, bagi yang telah memenuhi syarat hisab," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Muara Enim Fajri Erham menyampaikan bahwa, pada hari ini 16 Juli 2025 bertepatan dengan 20 Muharram 1447 H, Baznas menyalurkan paket sekolah dan uang tunai kepada 163 anak yatim piatu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan