BAZNAS Muara Enim Gelar Pelatihan Fiqh Zakat dan Pengembangan Relawan: Meneguhkan Sinergi Menguatkan Kapasitas

BAZNAS) Kabupaten Muara Enim menggelar Pelatihan Fiqh Zakat dan Pengembangan Relawan. Foto: baznas--

MUARAENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Dalam upaya memperkuat peran strategis zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muara Enim menggelar Pelatihan Fiqh Zakat dan Pengembangan Relawan pada Kamis 22 Mei 2025 di Kantor BAZNAS Muara Enim. 

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 40 peserta dari Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Muara Enim.

Dengan mengusung semangat “Sinergi dan Profesionalisme Pengelolaan Zakat”, pelatihan ini menjadi ajang strategis untuk meningkatkan kapasitas relawan dan pengelola zakat agar semakin andal dalam menghadapi tantangan zaman. 

Ketua BAZNAS Muara Enim, Drs. H. Fajeri Erham, M.M., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam tata kelola zakat.

BACA JUGA:BAZNAS dan Polres Muara Enim Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu

“Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, tapi juga solusi sosial. Kita butuh amil zakat yang paham fikih, cakap strategi, dan melek teknologi. Pelatihan ini adalah langkah konkret kita menuju itu,” ujar Fajeri.

Dua narasumber dihadirkan untuk memperkaya perspektif peserta. Hendra Praja, M.E., Kepala Pelaksana BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan, membuka sesi pelatihan dengan materi seputar fundraising zakat, strategi penghimpunan modern, serta pentingnya edukasi publik dalam meningkatkan kepercayaan dan partisipasi umat.

“Zakat harus dikemas dengan narasi pemberdayaan. Kita tidak hanya bicara angka, tapi dampak. Kekuatan relawan dan UPZ ada pada kedekatan mereka dengan masyarakat. Di sanalah potensi zakat tumbuh subur,” ungkap Hendra.

Sesi kedua disampaikan oleh H. M. Wahyuddin, S.H.I., M.Pd.I., yang membedah tuntas prinsip-prinsip dasar fiqh zakat, termasuk jenis-jenis harta yang wajib dizakati, kriteria mustahik, dan distribusi zakat yang adil dan tepat sasaran menurut syariat Islam. 

BACA JUGA:ZChicken BAZNAS Muara Enim Dorong Perekonomian Keluarga: Nita Raup Omzet Rp800 Ribu per Hari Berkat Inovasi

Tak hanya teori, Wahyuddin juga menyajikan studi kasus konkret dan praktik perhitungan zakat secara interaktif.

Antusiasme peserta sangat terlihat. Mereka aktif berdiskusi, mencatat, dan menyampaikan harapan besar agar pelatihan ini menjadi awal dari transformasi pengelolaan zakat yang lebih profesional dan berdampak.

“Kami merasa lebih siap dan paham sekarang. Pelatihan ini membuka mata kami tentang bagaimana zakat bisa benar-benar memberdayakan, bukan sekadar bantuan sesaat,” ujar Marlina, perwakilan UPZ dari Kecamatan Lawang Kidul.

Lebih dari sekadar kegiatan pelatihan, acara ini menjadi titik temu sinergi antara BAZNAS kabupaten, UPZ kecamatan, serta para relawan yang menjadi garda terdepan dalam penghimpunan dan pendistribusian zakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan