Saksi Ungkap Kondisi Desa Mencekam Usai Kejadian

Dua terdakwa pelaku pembunuhan sadis di Muratara kembali hadir di Persidangan PN Palembang, Rabu 10 Januari 2024. Foto: Fadli/sumeks.co----

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan