Gelar Bimtek Tingkatkan Relawan SAPA

BIMTEK : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).--

KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA)

menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di ruang rapat Kantor DPPPA Muara Enim.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Muara Enim yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir H Ahmad Yani Heriyanto MM dan dihadiri 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan Fitriana, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muara Enim Vivi Mariani, OPD terkait, Fasilitator Relawan Sahabat Perempuan dan Anak,   Lurah, Sekdes, Kader SAPA, Kader Posyandu dan seluruh Peserta.

BACA JUGA:Kopi Semende: Disukai Bangsawan Belanda dari Dataran Tinggi Dingin Muara Enim, Sumsel

Sedangkan Narasumber pelatihan dihadiri secara virtual Fikhi Akbar, Analis Kebijakan Ahli Madya Deputi Kesetaraan Gender Kementerian PPPA RI, dan Kekek Apriani DH, dari Fasilitator Relawan Sahabat Perempuan dan Anak, Nasional.

Bupati Muara Enim yang di wakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir H Ahmad Yani Heriyanto MM, mengatakan bahwa salah satu Program Bupati dan wakil Bupati Muara Enim yaitu "Rakyat Hidup dalam Keluarga dan Lingkungan yang Aman, Damai dan Terlindungi dari Ancaman Keamanan Narkoba dan Kekerasan serta Kesetaraan Gender" Program ini diimplementasikan dalam bentuk "Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Membara" (DRPPA Membara) oleh dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dalam DRPPA Membara, lanjut Yani, Pemerintah Desa diminta untuk memenuhi 11 Indikator berupa Adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa.

Tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak,peraturan desa tentang DRPPA,  pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan asset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa, Persentase keterwakilan perempuan di pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga kemasyarakatan desa, dan Lembaga adat desa, Persentase perempuan wirausaha di desa utamanya perempuan kepala keluarga, penyitas bencana dan penyitas kekerasan.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan, Tim ULP Lapas Muara Enim Rutin Periksa Kotak Pengaduan Warga Binaan

Lalu, lanjutnya, Semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik yang berbasis hak anak

Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Tidak ada pekerja anak

Tidak ada yang menikah di bawah usia 19 tahun (tidak ada perkawinan anak)

Penurunan tingkat kerawanan wilayah, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan menurunnya jumlah penyalahgunaan Narkoba di Desa yang dijadikan Program Desa DRPPA Membara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan