BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lahat Kolaborasi Dorong Program “1 Desa 100 Pekerja Rentan”

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lahat Kolaborasi Dorong Program “1 Desa 100 Pekerja Rentan”.--

KORANENIMEKSPRES.COM — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat, bersama Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Lahat serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lahat, melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH.MH di Ruang Kerja Wakil Bupati Lahat, pada Selasa 12 Agustus 2025.

Pertemuan ini membahas sekaligus memaparkan Program “1 Desa 100 Pekerja Rentan”, sebuah inisiatif strategis untuk mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Lahat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lahat, M. Irwan Naser Nawawi, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang tergolong rentan secara sosial dan ekonomi.

 Skema ini menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) — dana yang dialokasikan pemerintah desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat — guna membiayai iuran peserta yang akan memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta manfaat tambahan berupa Bantunan Beasiswa bagi anak pekerja peserta program.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Koperasi di Muara Enim

“Program ini menunjukkan kepedulian Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus berkontribusi nyata pada pengentasan kemiskinan,” ujar Irwan.

Irwan menambahkan, jika program ini dijalankan di seluruh desa, setiap desa dapat melindungi minimal 100 pekerja rentan, sehingga target Universal Coverage Jamsostek di Kabupaten Lahat dapat tercapai secara bertahap.

Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH.MH, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lahat mendukung penuh upaya perluasan perlindungan ketenagakerjaan, yang telah dianggarkan melalui Alokasi Dana Desa di 360 desa.

“Kami berkomitmen mendorong seluruh Kepala Desa untuk segera mendaftarkan minimal 100 pekerja rentan di desanya masing-masing,” tegas Widia.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial bagi Bukan Penerima Upah di Desa Jemenang

Audiensi ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Lahat, demi mewujudkan perlindungan menyeluruh dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja rentan desa agar dapat kerja keras bebas cemas. 

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, Sonny Alonsye SH MH, yang turut memberikan dukungan terhadap program ini, menegaskan bahwa model kolaborasi seperti di Lahat dapat menjadi inspirasi daerah lain.

“Pekerja rentan harus mendapatkan hak yang sama untuk terlindungi, tanpa terkecuali. Jika setiap desa berinisiatif melindungi warganya seperti ini, saya yakin kesejahteraan dan rasa aman bekerja akan meningkat secara signifikan,” ujar Sonny.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan