7 Langkah Utama Jika Istri Mengalami KDRT

Beberapa langkah yang harus diambil jika istri mengalami KDRT. foto:Sherli--

KORANENIMEKSPRES.COM - Mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah situasi serius dan berbahaya, baik secara fisik, mental, maupun emosional. 

Jika seorang istri mengalami KDRT, penting untuk segera mengutamakan keselamatan dan mencari bantuan.

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

1. Utamakan Keselamatan

BACA JUGA:Benarkah Harimau Takut Dengan King Kobra?

BACA JUGA:8 Ciri Umum Jika Anak Memiliki Sifat Introvert

Jika berada dalam bahaya langsung, segera pergi ke tempat aman (misalnya rumah keluarga, teman, atau rumah perlindungan).

Jika memungkinkan, bawa dokumen penting, uang, dan ponsel.

2. Hubungi Bantuan dan Lapor ke Pihak Berwenang

Lapor ke polisi (110 di Indonesia) untuk perlindungan dan dokumentasi resmi.

BACA JUGA:8 Cara Agar Anak Mudah Bersosialisasi Serta Tidak Takut dengan Orang Lain

BACA JUGA:10 Tanda Rumah Diduga Berhantu

Gunakan layanan darurat atau hotline KDRT, seperti:

Komnas Perempuan: 021-3903963

LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban): 148

P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) di daerah masing-masing.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan