Komisi VIII DPR Restui Penggunaan Uang Muka BPIH untuk Tenda Armuzna, Demi Jaminan Layanan Optimal Jemaah Haji

Komisi VIII DPR RI resmi memberikan lampu hijau atas usulan Kementerian Agama terkait penggunaan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). foto:Ist--

NASIONAL,KORANENIMEKSPRES.COM – Komisi VIII DPR RI resmi memberikan lampu hijau atas usulan Kementerian Agama terkait penggunaan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M. 

Dana tersebut akan digunakan untuk pemesanan tenda di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) serta layanan Masyair, sebuah keputusan strategis yang dipandang penting demi memastikan jemaah haji Indonesia memperoleh lokasi yang layak dan pelayanan terbaik selama puncak haji.

Keputusan itu disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, usai rapat bersama Kemenag, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kamis 21 Agustus 2025 di Jakarta. 

Menurutnya, Komisi VIII memahami urgensi tenggat pembayaran yang telah ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi, sehingga langkah percepatan ini harus ditempuh.

BACA JUGA:Ekonomi Indonesia Akan Punya Sandaran Baru Berupa Pelabuhan Kelas Dunia di Sumsel

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Buka Lelang Sembilan Jabatan Eselon II, Kecuali 2 OPD

“Komisi VIII menyetujui penggunaan uang muka BPIH untuk pemesanan tenda di Armuzna dengan rata-rata biaya 785 riyal per jemaah, serta layanan Masyair sebesar 2.300 riyal per jemaah,” jelas Marwan. 

Ia merinci, total kebutuhan dana mencapai lebih dari SAR 627 juta, diperuntukkan bagi 203.320 jemaah reguler pada musim haji mendatang.

Meski disetujui, Komisi VIII menegaskan bahwa penggunaan dana harus tetap berpegang pada regulasi yang berlaku, yakni UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji. 

“Kami minta agar pertanggungjawaban dilakukan secara transparan, akuntabel, dengan tetap menjunjung prinsip syariah dan tata kelola keuangan negara,” tegasnya.

BACA JUGA:Talenta Dangdut Sridevi Hibur Masyarakat Muara Enim

BACA JUGA:Minim Hujan Pertumbuhan Jagung Kurang Optimal

Menag: Pembayaran Mendesak untuk Lindungi Hak Jemaah

Menteri Agama Nasaruddin Umar yang hadir dalam rapat tersebut menegaskan urgensi pembayaran uang muka. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan