Alasan Seksi 1 Tol Sigli-Banda Aceh Belum Dibuka untuk Umum: Pengendara Dilarang Masuk!

Pengendara dilarang masuk seksi 1 tol Sigli-Banda Aceh karena belum dibuka untuk umum. Foto: kolase/hk--
KORANENIMEKSPRES.COM - Pengendara dilarang masuk seksi 1 tol Sigli-Banda Aceh karena belum dibuka untuk umum.
Seksi 1 itu ialah tol Padang Tiji-Seulimeum.
Operasional tol Sigli-Banda Aceh telah dibuka untuk umum untuk seksi 2 hingga seksi 6.
Tol Sigli-Banda Aceh ini merupakan bagian dari ruas utama jalan tol trans sumatera (JTTS) yang panjangnya 2.812 Km, ujung dari awal JTTS di Bakauheni Lampung.
Kenapa seksi 1 tol Sigli-Banda Aceh belum dibuka untuk umum?
BACA JUGA:Jambi Punya Peluang Emas Lonjakkan Ekonomi: 2 Tol Super Panjang Segera Mengapit
BACA JUGA:Dengan Diapit 2 Tol Super Panjang Jambi Meniti Jalan ke Puncak Ekonomi
Kepala Regional Sumatera Bagian Utara Hutama Karya Totok Masyadi menjelaskan karena di dalam seksi 1 itu masih ada lahan warga yang belum dibebaskan.
Yaitu lahan menuju Overpass KM 6+350, Overpass KM 13+400, serta Box Underpass KM 10+500.
Ditegaskannya, selama bangunan tersebut masih belum terbangun secara utuh, jalan tol belum dapat dioperaskan untuk umum.
Untuk itu, menurut Totok, Hutama Karya terus melakukan upaya pengamanan di Seksi 1 meskipun jalan tersebut belum beroperasi.
BACA JUGA: Tol Palembang-Jambi Rampung 2026: Perjalanan 7 Jam Jadi 2 Jam, Bagian Tol Trans Sumatera
“Hutama Karya telah melakukan penutupan akses di beberapa titik masuk, pemasangan rambu larangan, serta concrete barrier demi mencegah masyarakat masuk ke area tol. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga keselamatan bersama,” tutur Totok.