Tinjauan Ahli: Kondisi, Tantangan Hukum Lingkungan di Indonesia dan Harapan

( Penulis ; Zainul Marzadi. SH.MH Dosen Hk Lingkungan Univ Serasan )--
1. Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., M.Hum.
Menurut Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., M.Hum., hukum lingkungan di Indonesia memiliki peran penting dalam melindungi lingkungan hidup dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam implementasi hukum lingkungan di Indonesia, seperti kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan hidup dan kurangnya penegakan hukum lingkungan.
2. Prof. Dr. Emil Salim
Menurut Prof. Dr. Emil Salim, hukum lingkungan di Indonesia harus dapat melindungi lingkungan hidup dari kerusakan dan pencemaran, serta mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam implementasi hukum lingkungan di Indonesia, seperti kurangnya sumber daya untuk mengelola lingkungan hidup dan kurangnya penegakan hukum lingkungan.
3. Prof. Dr. Siti Sundari Rona, SH., M.Hum.
Menurut Prof. Dr. Siti Sundari Rona, SH., M.Hum., hukum lingkungan di Indonesia harus dapat mempromosikan kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan hidup dan mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi dalam implementasi hukum lingkungan di Indonesia, seperti kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan hidup dan kurangnya penegakan hukum lingkungan.
BACA JUGA:Masyarakat (Hukum) Adat, Disuruh Lari Tapi Kakinya Masih Terikat
1.Penyebab kondisi hukum lingkungan di Indonesia yang buruk adalah:
1. Kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan hidup. Banyak masyarakat Indonesia yang masih belum memahami pentingnya lingkungan hidup dan dampak dari kegiatan manusia terhadap lingkungan hidup.
2. Kurangnya penegakan hukum lingkungan. Penegakan hukum lingkungan di Indonesia masih lemah, sehingga banyak kasus pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan yang tidak ditindaklanjuti.
3. Kurangnya sumber daya untuk mengelola lingkungan hidup. Pemerintah Indonesia masih menghadapi keterbatasan sumber daya untuk mengelola lingkungan hidup, seperti keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia.
2.Dampak kondisi hukum lingkungan di Indonesia yang buruk adalah:
1. Kerusakan lingkungan hidup. Kerusakan lingkungan hidup dapat menyebabkan dampak yang serius bagi masyarakat, seperti pencemaran air, pencemaran udara, dan kerusakan hutan.
2. Dampak pada kesehatan masyarakat. Kerusakan lingkungan hidup dapat menyebabkan dampak pada kesehatan masyarakat, seperti penyakit yang disebabkan oleh pencemaran air dan udara.
3. Dampak pada ekonomi. Kerusakan lingkungan hidup dapat menyebabkan dampak pada ekonomi, seperti kerugian akibat kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan.