Hary Tanoe Keberatan HP Aiman Disita, Polisi Sebut Rangkaian Pemeriksaan
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya beri penjelasan terkait telepon genggam Aiman Witjaksono yang ingin disita penyidik.-Rafi Adhi Pratama---
BACA JUGA:5 Pentingnya Menghindari Berlebihan dalam Meminta Maaf, Jaga Keseimbangan jangan Over!
"Pertama di tengah isu netralitas yang paling diperbincangkan proses pemilu hari ini, justru malah saya yang menyampaikan kritik malah diproses pidana. Ini hal yang menjadi pertanyaan tidak hanya bagi saya tapi juga banyak publik," katanya kepada awak media, Jumat 26 Januari 2024.
Menurutnya, hal yang disampaikannya sama seperti sejumlah media papan atas.
"Apa yang saya sampaikan itu juga disampaikan juga secara persis bahkan lebih detail oleh sejumlah media masa nasional," ujarnya.
"Ini menjadi pertanyaan. Apakah media-media ini menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepada saya, tentu jawabnya kan tidak. Kalau proses saya terus dilanjutkan tentu menjadi pertanyaan. Meski pun sebagai warga negara yang baik saya akan terus mengikuti proses hukum ini," ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono kemarin diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Aiman bakal diperiksa sesuai jadwal yang ditentukan.
BACA JUGA:Waspada,Penggunaan Gadget Bisa Merusak Perkembangan Mental Anak, Bunda Wajib tau!
"Sesuai jadwal, (Red)," katanya kepada awak media, Jumat 26 Januari 2024.
Diungkapkannya, Aiman bakal diperiksa sendiri sebagai saksi dalam dugaan berita hoax dan ujaran kebencian.
"Tunggal mas," ungkapnya.(disway.id)