Tingkatkan Kinerja Pegawai Kemenag, Beri Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

MONEV: Kakankemenag Muara Enim Abdul Haris Putra melakukan Monev Kinerja pegawai di SDU Foto : Sigit/enimeks--

SEMENDO, ENIMEKSPRES.CO - Dalam rangka meningkatkan pengelolaan kinerja pegawai, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim H Abdul Harris Putra menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Simpeg 4 dan aplikasi e- Kinerja. Serta membagikan SK PPNPN tahun 2024 di MIN 8 Muara Enim Desa Pajar Bulan, Semendo Darat Ulu, Selasa (30/1).

Hadir dalam acara ini Kasubbag Tata Usaha H Solihan, Kasi Penmad Bahrum, Kasi Bimas Efial Imansyah, Kepegawaian Kemenag Muara Enim. Satker KUA Semendo Darat Ulu, KUA Semendo Darat Tengah serta MIN 6, MIN 7, MIN 8 MTsN 3 untuk hadir dalam Monitoring dan Evaluasi Simpeg 4 dan aplikasi e- Kinerja.

"Aplikasi e-Kinerja ini adalah bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. E-Kinerja merupakan sistem Pengelolaan kepegawaian Berbasiskan Aplikasi yang dapat Mengukur dan Menilai Kinerja ASN secara terpadu. Sehingga aktifitas dan pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan tingkat kinerjanya,"kata Harris.

BACA JUGA:Curah Hujan Masih Tinggi, Minta Warga Tidak Aktivitas di Daerah Rawan Longsor

BACA JUGA:Amankan Kegiatan Kampanye Caleg

Kemudian, lanjutnya, kontinuitas pelayanan yang prima kepada masyarakat harus tetap terjaga. Ini tidak hanya untuk diri sendiri. Namun secara tidak langsung pengelolaan kinerja yang baik melalui aplikasi ini akan berdampak pula pada pengingkatan layanan kepada masyarakat.

Lanjut Harris dalam pembinaan PPNPN tahun 2024 Salah satu tujuan utama dari pembinaan PPNPN ini adalah untuk memberikan penguatan kepada PPNPN, agar bekerja sesuai dengan aturan, disiplin, loyalitas dan bekerja dengan penuh tanggung jawab, Kualitas pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik. “Patuhi aturan sesuai Surat Keputusan masing masing Tingkatkan kinerja dengan pemahaman tupoksi dan laksanakan degan sebaik-baiknya,” pinta Arris.

"Di 2024 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPNPN) tidak menerima lagi jadi yang masih di perpanjang SK-nya . Wajib bersyukur karena masih banyak orang mencari pekerjaan. Tetaplah semangat insyaallah akan ada lagi pembukaan PPPK untuk yang honorer," ujar Harris.(git)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan