Baca Koran Enim Ekspres Online

Pemkab Muara Enim Rencanakan Biayai Pembangunan Lewat Dana CSR-TJSL

RAPAT : Wakil Bupati Muara Enim Hj Sumarni membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Corporate Social Responsibility-Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL), di Ballroom Hotel Melio Enim.--

KORANENIMEKSPRES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim berencana membiayai pembangunan yang tidak dapat diakomodir APBD melalui dana Corporate Social Responsibility/Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR-TJSL) perusahaan.

Rencana ini diambil untuk menyikapi pemotongan anggaran Kabupaten Muara Enim berupa dana transfer pusat ke daerah sekitar Rp1,4 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Muara Enim  Hj Sumarni, saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Corporate Social Responsibility-Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL), di Ballroom Hotel Melio Enim, Rabu 10 Desember 2025.

Hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda, Komisi III DPRD Muara Enim, Unsur BUMN/BUMS/BUMD anggota Forum CSR-TJSL Kabupaten Muara Enim, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Muara Enim.

BACA JUGA:Ribuan Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Lowongan Kerja di RSUD HM Rabain Muara Enim: Ini Alamat Webnya

Wabup Sumarni mengungkapkan, Rapat Evaluasi Pelaksanaan Forum CSR-TJSL ini bertujuan untuk mensinkronkan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dunia usaha terhadap pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

"Kita ingin menilai efektivitas pelaksanaan program yang selama ini sudah dijalankan oleh dunia usaha," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sumarni menyampaikan bahwa, kebijakan pemangkasan  anggaran tahun 2026 berdampak tidak maksimalnya proses pembangunan di Kabupaten Muara Enim.

"Akibatnya, masih banyak rencana-rencana pembangunan yang belum bisa dibiayai melalui dana APBD Kabupaten Muara Enim," ujarnya.

BACA JUGA:Komitmen Pemkab Muara Enim Bangun Kawasan Industri Kopi di Semende

Untuk itu, terhadap usulan yang tidak dapat dibiayai tersebut akan ditawarkan melalui Forum CSR-TJSL kepada BUMN/BUMS sesuai kemampuan dan wilayah operasional masing-masing.

"Jadi pembiayaannya melalui dana CSR-TJSL atau yang kita sebut dengan istilah RKPD Non APBD Tahun 2026," jelas Sumarni.

Wabup menyampaikan bahwa, RKPD Non APBD 2026 ini merupakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang telah disampaikan secara berjenjang dari Musrenbang Desa hingga Kabupaten yang belum dapat didanai melalui APBD.

"Oleh sebab itu, saya mengharapkan kepada seluruh BUMN/BUMS/BUMD dapat mengakomodir program dan kegiatan yang ada dalam RKPD Non APBD sebagai program kegiatan CSR-TJSL perusahaan mendatang," harapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan