Polisi Gagalkan Penyelundupan 60 Ton Batubara Ilegal Asal Muara Enim

Sebanyak 60 ton batubara ilegal asal Muara Enim hendak diselundupkan ke pulau jawa digagalkan polisi dari Polda Sumsel. Foto: ist--

ENIMEKSPRES.CO.ID – Usaha penyelundupan batubara ilegal ke pulau jawa terus saja terjadi. 

Belum sepakan polisi menggagalkan 142 ton batubara ilegal hendak dibawa ke pulau jawa, peristiwa yang sama kali ini terjadi lagi. 

Sebanyak 60 ton batubara dari penambangan di Muara Enim, Sumsel juga berhasil digagalkan penyelundupannya.   

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH mengatakan, 60 ton batubara illegal yang rencananya akan diselundupkan ke pulau jawa itu digagalkan polisi pada Rabu, 20 Maret 2024 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. 

BACA JUGA:Minta Percepatan Pembangunan Jalan Alternatif Batu Bara

AKBP Bagus  mengatakan, 60 ton batubara illegal itu ditangkap dari 3 truk fuso saat melintas di Jalinsum Desa Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. 

Batubara yang dibawa, katanya merupakan batu bara asal pertambangan tanpa izin alias tambang rakyat di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. 

Bersama barang bukti berupa batu bara masih dalam truk fuso, turut diamakna 3 orang sopir inisial CH, A dan I, termasuk 2 orang kernet inisial APP dan RP. 

"Saat dihentikan ketiga sopir truk tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah, sehingga kita amankan beserta barang bukti tiga buah truk bermuatan batu bara," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktabrianto SIK melalui Kasubdit 4 Tipidter, AKBP Bagus Suryo Wibowo, sebagaimana dilansir dari sumeks.co (enimekspres.co.id group), Kamis 21 Maret 2024.

BACA JUGA:Tambah Kapasitas Angkutan Batu Bara, PTBA Bangun Fasilitas Baru

Dikatakan, semua barang bukti itu dititip sementara di gudang PT Semen Baturaja.

Sebelumnya, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan 6 sopir truk yang menyelundupkan 142 ton batu bara ilegal selama dua pekan di bulan Maret 2024.

Batu bara ilegal itu diselundupkan 6 sopir yang telah diupah ke Banten dan Jakarta berasal dari tambang rakyat yang berada di wilayah Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

Sebelum dikirim ke pulau Jawa, batu bara ilegal itu dikumpulkan ke tempat penampungannya lalu baru diambil dengan cara dipindahkan lagi ke truk yang dibawa oleh 6 sopir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan