Polda Sumsel Fokus Penyelidikan Kasus Girder Flyover Bantaian Muara Enim yang Ambruk

Saat ini Polda Sumsel fokus melakukan penyelidikan kasus ambruknya girder flyover Bantaian Muara Enim dan FSPP semua pihak minta menahan diri. Foto: dokumen/sumeks.co----

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO, - Insiden ambruknya girder pembangunan proyek flyover di Persimpangan KA Bantaian yang sempat membuat heboh beberapa waktu lalu saat ini masih dalam penyelidikan. 

Tim penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel mengambil alih dan saat ini tengah melakukan penyelidikan insiden yang terjadi di Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, pada 7 Maret 2024 lalu itu. 

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK saat dikonfirmasi belum lama ini membenarkan hal tersebut.

"Kita fokus pada dugaan tindak kelalaian dalam pengerjaan proyeknya dan masih dalam penyelidikan. Sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan, masih awal, belum ada kesimpulan. Dan yang pasti kita juga sudah lakukan olah TKP," kata Anwar.

Insiden ini mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dua pekerja meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka. 

Salah satu korban luka adalah Mufaridin (37), pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) 3 Palembang. 

BACA JUGA:5.551 THK II di Banyuasin Segera Jadi ASN

Untuk itu, semua pihak terkait diminta untuk dapat menahan diri dengan tidak memberikan pernyataan terkait insiden tersebut.

Permintaan ini disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP) melalui Kadiv Humas, Cerah Buana agar dapat menunggu pengumuman resmi dari pihak yang di berikan kewenangan melakukan investigasi terhadap kejadian tersebut.

Serta belum ada kesimpulan mengenai dugaan penyebab insiden itu terjadi.

Hal ini menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh salah satu pejabat dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBJN) Sumsel yang dimuat di salah satu media online nasional. 

Yang menyatakan jika ambruknya Girder pada proyek Fly Over  Bantaian ini diduga diakibatkan oleh misskomunikasi atau kesalahpahaman antar operator. 

"FSPP menghimbau kepada semua pihak untuk menyampaikan statement hal yang arif dan bijaksana, karena proses investigasi masih berlangsung. Untuk itu kami mohon tidak memberikan kesimpulan dan dugaan secara dini penyebab insiden tersebut," pinta Cerah saat rilis terkait kasus ini di ruang pertemuan VIP Stasiun Kertapati pada Kamis, 21 Maret 2024 siang.(sumeks.co)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan