Gudang Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Terbakar

Kebakaran Gudang Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Toman Musi Banyuasin----

Sebagaimana telah dirubah dalam pasal 40 angka ke-7 undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 02 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang, Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP dan atau pasal 188 KUHP.(sumeks.co)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan