Pemkab Muara Enim Hibahkan Aset Senilai Rp1,9 Miliar ke Yayasan Masjid Agung

Yayasan Masjid Agung menerima hibah asset senilai Rp1,9 miliar dari Pemkab Muara Enim di acara peringatan Nuzul Quran. foto: ozzi--

KORANENIMEKSPRES.COM – Yayasan Masjid Agung Muara Enim menerima hibah asset dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim senilai Rp1,9 miliar. 

Asset yang dihibahkan itu berupa lahan parkir Masjid Agung seluas 2.261,11 meter persegi dengan nilai aset Rp950,8 juta. 

Termasuk pula halaman belakang Masjid Agung seluar 850 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp975 juta.

Sehingga, total asset yang dihibahkan tersebut senilai lebih dari Rp1,9 miliar. 

BACA JUGA:Ukur Lahan Bangunan Masjid Agung

Penyerahan hibat asset pemerintah tersebut dilakukan langsung Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali dan diterima pengurus Yayasan Masjid Agung Muara Enim di sela acara peringatan malam Nuzulul Qur'an 1445 Hijriah, 27 Maret 2024.  

Dengan diserahkan hibah tersebut, Pj Bupati mengharapkan dapat bermanfaat dalam mendukung kegiatan peribadatan bagi seluruh jemaah dan pengembangan Masjid Agung Muara Enim ke depan.

Pj Bupati yang hadir bersama Pj Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Hj Rose Mafiana beserta Asisten, OPD dan Forkopimda menegaskan komitmen Pemkab Muara Enim melaksanakan program-program pembangunan gunu mewujudkan Kabupaten Muara Enim yang agamis.

Sebelumnya, penyerahan asset ini dalam rangka merespon dan menindaklanjuti surat dari Yayasan Masjid Agung Muara Enim.

BACA JUGA:Ternyata Begini Asal Usul Masjid Agung Muara Enim, Siapa Sang Dermawan Pendiri Masjid ini? Simak Informasinya 

Pihak Pemkab Muara Enim dalam hal ini BPKAD Muara Enim bersama Pihak Inspektorat, Kabag Kesra dan Bagian Tata Pemerintah Setda Muara Enim mengadakan pengukuran dan pengecekan langsung ke lapangan terhadap lahan dan bangunan yang akan diserahkan ke Yayasan Masjid Agung Muara Enim Jumat, 22 Maret 2024

Adapun lahan dan bangunan yang diserahkan yaitu, Kantor Sekretariat/ TPA Masjid Agung yang berada di Jl Kemayoran dan lahan parkir yang berada di Jl Jend A Yani samping Masjid Agung Muara Enim depan Kodim 0404 Muara Enim dan Kantor Pengadilan Negeri Muara Enim.

Penandatanganan dan Berita Acara Dokumen hasil pemeriksaan lapangan dilakukan di Masjid Agung Muara Enim, yang dihadiri para Pengurus Yayasan Masjid Agung. 

Yaitu Pembina Yayasan H Taufik Rahman SH MH, Ketua Yayasan Masjid Agung H dr Yan Riyadi MARS, Sekretaris Yayasan H Zulfikar SAg, MSi, Plh Ketua Harian Masjid Agung Hayadi SE MSi, Penasihat Masjid Agung Ir Mubri Ahmad MM. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan