Emas Hasil Rampokan di PALI Senilai Rp2 Miliar Sudah Dilebur Jadi 9 Keping

Barang bukti emas yang sudah dilebur pelaku menjadi 9 keping yang saat ini sudah diamankan di Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co----

 

Tersangka Yudi merupakan warga Kelurahan Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

 

Tersangka Suwitno alias Witno merupakan otak dari aksi perampokan tersebut.

 

“Iya, otaknya Witno,” kata Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK MH melalui Kanit 4 AKP Taufik Ismail SHMH, Selasa 7 November 2023.

 

Bahkan, kata AKP Taufik, tersangka Witno merupakan residivis kasus yang sama. 

 

“Pelaku Witno sebagai eksekutor saat melakukan aksinya menggunakan senjata api,” ujar AKP Taufik.

 

Selain mengamankan tiga pelaku utama di Bengkulu dan seorang penadahnya di Sumatera Barat, petugas juga mengamankan senjata api rakitan yang digunakan pelaku saat beraksi.

 

Kepada polisi, tersangka Witno mengakui aksi perampokan di toko emas yang terekam kamera CCTV memang dirinya dan dua orang rekannya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan