Isu Conflict Of Interest Adalah Fitnah yang Amat Keji

Eks Ketua MK Anwar Usman menanggapi soal isu conflict of interest atau putusan Nomor 90/PUU/XXI/2023 yang memuluskan langkah keponakannya, Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres. -tangkapan layar youtube---

"Dalam alam demokrasi seperti saat ini, rakyatlah yang akan menentukan, siapa calon pemimpin yang akan dipilihnya kelak, sebagai Presiden dan Wakil Presiden," imbuhnya. 

BACA JUGA:Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Johnny Plate Rugikan Negara Rp 6,2 T

 

Selain itu, Anwar Usman juga mengatakan bahwa isu of conflict of interest tersebut juga telah membunuh karirnya sebagai Hakim yang sudah lama dijalaninya, tepatnya sudah 40 tahun yang lalu.

 

Akan tetapi, dirinya tidak akan mundur dan tetap menegakkan hukum dan keadilan untuk Indonesia. 

 

"Saat ini harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karier selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam,” jelasnya. 

 

"Tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur, dalam menegakkan hukum dan keadilan dinegara tercinta," sambungnya. 

 

Lebih lanjut, Anwar Usman yang merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan paman dari Bacapres Gibran Rakabuming Raka ini pun membantah adanya skenario yang dilakukan olehnya atas putusan Nomor 90/PUU/XXI/2023.

 

Menurutnya, putusan disah oleh MK pada 16 Oktober 2023 lalu bukan untuk kepentingan pribadi, tapi juga untuk pemilu-pemilu selanjutnya. 

 

"Seorang negarawan, harus berani mengambil keputusan demi generasi yang akan datang, berbeda halnya dengan politisi yang mengambil keputusan berdasarkan kepentaingan pemilu, yang sudah menjelang. Putusan MK, tidak berlaku untuk saat ini saja, melainkan berlaku untuk seterusnya," tandasnya.(Disway)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan