Dugaan Bocornya RPH MK soal Usia Capres-Cawapres Dilaporkan ke Bareskrim

Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) melaporkan kasus kebocoran informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan batas batas usia capres-cawapres ke Bareskrim Polri.-dok disway---

JAKARTA, - Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) melaporkan kasus kebocoran informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan batas batas usia capres-cawapres ke Bareskrim Polri.

 

Laporan itu diterima dengan Nomor: STTL/432/XI/2023/BARESKRIM POLRI pada tanggal 8 November 2023.

 

"Terkait dengan permasalahan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi dimaksud, maka tentu saja adalah pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir, karena telah menyebabkan kegaduhan dan permasalahan nasional, yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi," kata Maydika Ramadani selaku Pengurus P3K,  kepada wartawan, Kamis, 9 November 2023.

 

Menurut dia, kasus kebocoran tersebut adalah pelanggaran berat dan tidak dapat ditolerir, karena telah menyebabkan kegaduhan dan permasalahan nasional, yang berdampak pada hilangnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap lembaga peradilan, khususnya MK. 

 

"Berkenaan dengan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi dimaksud, maka kami Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) merasa perlu untuk mewakili masyarakat Indonesia dalam hal membuat laporan kepolisian," katanya.

BACA JUGA:Survei Populi Center Prabowo-Gibran 43,1%, Ganjar-Mahfud 23% dan Anies-Imin 22,3%

"Adapun tujuan pelaporan ini adalah agar permasalahan bocornya rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi yang merupakan perbuatan tercela dan suatu tindak pidana yang pada kenyataannya telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat, maka dalam hal ini diperlukan adanya tindakan dari aparat kepolisan untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangannya," tambahnya.

 

Ia berharap dengan adanya pelaporan tersebut pihak kepolisian dapat turun tangan dan menemukan pelaku kebocoran yang dimaksud oleh MKMK.

 

Tag
Share