Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dokter dan Istri Pasien Sepakat Berdamai

Dr Bahrul Ilmi Yakup SH MH CGL selaku kuasa hukum dr MY selaku terlapor, dalam kasus dugaan pelecehan menunjukkan surat sepakat berdamai. Foto: edho/sumeks.co ----

BACA JUGA:Serius Maju Pilbub Muara Enim 2024, Riswandar Menargetkan Hampir Tidak Dilantik, Begini Pernyataannya  

"Ditambah lagi pengakuan dari terduga pelaku yang membenarkan telah menyuntik korban yang bukanlah pasiennya," kata dia. 

Dan yang menjadi pertanyaan, sambung dia, apakah ada skenario besar di balik kasus ini hingga penyidik terkesan kesulitan untuk bisa menetapkan tersangka. 

"Harusnya ini tak bisa didiamkan dan sangat sangat mengusik sisi keadilan karena terkadang proses hukum yang berlarut membuat kepercayaan publik menurun terhadap penegak hukum," tandasnya.

Sementara, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiarti Anggraini SIK hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi terkait perdamaian tersebut.

"Berkenan ke Pak Dir," ujar AKBP Raswidiarti dalam pesan singkat WhatApps.

Terpisah, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo saat dicoba dikonfirmasi belum merespons baik dari pesan singkat maupun telepon seluler.(sumeks.co)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan