Dianiaya Teman Sendiri, Disayat-sayat Pisau Carter

Pelaku penganiayaan terhadap temannya sendiri diamankan di Polres Prabumulih. Foto: dokumen/sumeks.co ----

 

Kemudian, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

 

"Setelah itu pelaku langsung dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 80 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang perlindungan anak," tukasnya. (chy/sumeks.co)

 

Tag
Share