Lindungi Kades dan Perangkat Desa dari Jeratan Kasus Hukum
Kantor Hukum dan Pengacara Usman Firiansyah SH dan RekanLindungi Kades dan Perangkat Desa dari Jeratan Kasus Hukum. Foto: ist--
Sebaliknya, kata dia, jika kades dan perangkatnya tidak mendapat perlindungan dan pendampingan dari kemungkinan jeratan kasus hukum, maka program tidak berjalan dengan baik.
Sementara pengacara Usman Firiansyah SH dan Rekan mengaku tersanjung atas kepercayaan para kades dalam Kecamatan Rambang Niru yang menyerahkan persoalan hukum kepada dirinya.
Untuk itu, Usman bertekad akan selalu memberikan yang terbaik kepada semua kades agar tidak terjerat kasus hukum.
BACA JUGA:Istri Mantan Bupati Muara Enim, Sumarni Maju Pilkada
BACA JUGA:Muncul Calon Bupati Muara Enim 2024-2029 Satu dari Jalur Independen dan Satu Perempuan
Dalam arahannya, mantan aktivis 98 ini meminta kepada semua kades dan perangkat agar selalu hati-hati secara administratif.
Karena, sering ditemukan kades terjerat kasus hukum hanya karena kesalahan administrasi yang tidak disadari.
"Hindari semua celah dan potensi tindak pidana korupsi oleh semua kades dan perangkatnya," tegas Usman.
Usman juga meminta agar selalu hati-hati soal tumpang tindih lahan masyarakat bersertifikat dengan kawasan hutan.
BACA JUGA:Gerindra Pastikan Usung HNU di Pilbup Muara Enim 2024
BACA JUGA:HNA Tegaskan Siap Maju di Pilbup Muara Enim 2024, Bacawabup Masih Dirahasiakan
"Hati-hati juga soal masalah sengketa tanah di masyarakat, jangan ada kasus kekeraaan dalam rumah tangga (KDRT), tegasnya.
Terakhir dalam arahannya, Usman meminta kepada semua kades dan perangkat agar selalu mentaati aturan perundang-undangan.
"Perhatikan selalu dan taati aturan perundangan-undangan," pungkasnya. (*)