KPU Kota Prabumulih Tetapkan Perolehan Jumlah Kursi Dewan dan Calon Terpilih

Ketua KPU Kota Prabumulih dan anggota saat menggelar pleno terbuka penetapan jumlah perolehan kursi dan calon terpilih, Kamis 2 Mei 2024-Foto: Prabu---

KORANENIMEKSPRES.COM, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih menggelar rapat pleno terbuka untuk melakukan penetapan perolehan jumlah kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih dalam pemilihan umum tahun 2024. 

Acara ini digelar di Fave Hotel Prabumulih, Kamis, 2 Mei 2024, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, Ketua Bawaslu Prabumulih Afan Sira Oktrisma, serta ketua partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Prabumulih.

Ketua KPU Kota Prabumulih, Martadinata, menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka ini dilaksanakan karena tidak ada gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil pemilu.

“Dan hari ini merupakan hari terakhir penetapan perolehan jumlah kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Prabumulih,” ujar Martadinata. 

Dijelaskannya, berbagai partai politik berhasil meraih kursi di DPRD Kota Prabumulih, termasuk Demokrat, Gerindra, PDIP, Golkar, PBB, PAN, PPP, Nasdem, PKS, dan lainnya.

BACA JUGA:Saat Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Narkoba Diringkus Polisi

"Partai pemenang adalah partai Demokrat dengan raihan 5 kursi," jelasnya.

Setelah penetapan dilakukan, Martadinata menjelaskan bahwa akan dilakukan penandatanganan berita acara (BA) yang akan dilampirkan kepada seluruh partai politik yang hadir.

BA tersebut akan dijadikan sebagai landasan untuk pelantikan anggota DPRD Kota Prabumulih.

"Jadwal pelantikan masih menunggu keputusan dari Sekretariat dan Pemerintahan," terangnya.

Martadinata juga menyampaikan rasa syukurnya karena tidak ada gugatan terkait locus DPRD Kabupaten/Kota Prabumulih, sehingga proses penetapan kursi dan calon terpilih dapat dilanjutkan tanpa hambatan.

Namun, dia menambahkan bahwa terdapat gugatan dari PPP yang belum jelas apakah akan masuk ke dalam locus atau tidak, karena gugatan tersebut terkait dengan Dapil I dan Dapil II Provinsi Sumatera Selatan.

Sementara itu, Pj Walikota Prabumulih, H. Elman ST MM, menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU Kota Prabumulih dan seluruh partai politik yang telah berhasil menyelenggarakan pemilu di Kota Prabumulih dengan sukses. 

BACA JUGA:Sekda Muara Enim: Insan Guru Penggerak Perubahan di Bumi Serasan Sekundang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan