Saat Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Narkoba Diringkus Polisi

Penjual Narkoba Diringkus Polisi saat Sedang Menunggu Pembeli. Foto: ozzi--

KORANENIMEKSPRES.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba di daerah Kemayoran, Kelurahan Pasar 1, Kecamatan Muara Enim, Kamis, 2 Mei 2024 pukul 11.00 WIB.

Pelaku berinisial MS (23), diamankan saat sedang menunggu pembeli. 

Setelah dilakukan penggeledagan ditemukan 14 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyi dalam botol minyak rambut berwarna hitam. 

Kini pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Polisi Bekuk Dua Petani Nyambi Jual Narkoba Jenis Sabu

BACA JUGA:Dua Pelaku Penyalagunaan Narkoba Dibekuk

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSI melalui Kasat Res Narkoba AKP Halim Kesumo, mengatakan penangkapan pelaku tersebut bermula dengan bantuan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Kemayoran sering terjadi transaksi narkoba.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Sat Res Narkoba  yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Halim Kesumo, melakukan penyelidikan di tempat yang mengarah pada sebuah rumah di Kemayoran Muara Enim. 

"Tim  berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MS (23) yang berada di dalam rumah tersebut," ujar Halim, Sabtu, 4 Mei 2024.

Pihaknya juga melakukan penggeledahan di sekitar rumah dan menemukan 14 paket narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam botol minyak rambut berwarna hitam di dapur. 

BACA JUGA:Didominasi Perkara Narkoba

BACA JUGA:Warga Curhat Tilang Elektronik dan Narkoba

"Diduga pelaku MS ini sebagai pengedar," katanya.

Barang bukti yang dapat di amankan 14 paket narkotika jenis sabu berat bruto 3,63 gr, 1 plastic klip bening.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan