Tak Temui Kesepakatan, Perusahaan Tetap Lakukan Land Clearing di Lahan Warga
Warga pemilik lahan di ataran lahan Bintan, Pelawi dan Kiahan Kecik Desa Keban Agung melakukan meminta pengehentian kegiatan land clearing.-Foto: Ozzy-koranenimekspres.com
MUARA ENIM, KORANENIMEKSPRES.COM - Ratusan masyarakat pemilik lahan di ataran lahan Bintan, Pelawi dan Kiahan Kecik Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim desak PT Bukit Asam (PTBA) untuk menghentikan aktivitas land clearing dan berbagai operasional perusahaan lainnya di sekitar lahan dan meminta Pj Bupati Muara Enim turun ke lokasi, sebab pihak perusahaan tetap melakukan aktivitas dilahan warga.
Padahal mediasi warga Desa Keban Agung dengan PT Bukit Asam serta PT Bumi Sawindo Permai (BSP) yang berlangsung di kantor Kecamatan Lawang Kidul, berlangsung alot dan belum menemui kata sepakat antara kedua belah pihak pada Senin, 6 Mei 2024.
Warga menolak rencana perusahaan untuk mengganti rugi lahan warga senilai Rp6000 per meter yang ditawarkan oleh pihak perusahaan.
Ketua Tim 9, Yusnandar mengatakan bahwa mediasi tidak menemukan titik terang atau kata mufakat, karena perusahaan bersikeras untuk tetap mengganti lahan Rp6000 per meternya.
"Kami tidak menerima keputusan tersebut. Pihak perusahaan dipersilakan untuk melakukan komunikasi karena akan ada mediasi selanjutnya," ujar Yusnandar, Jumat 10 Mei 2024.
Melihat perusahaan masih melakukan aktivitas di area di lahan warga Kamis, 9 Mei 2024, kata dia, warga memasang patok batas tanah mereka yang diduga diserobot PTBA dan PT BSP.
Bahkan masyarakat juga membentangkan spanduk bertuliskan "Tanah ini belum diganti rugi jangan digusur".
"Sebelum ada kata sepakat warga meminta agar tidak ada pergerakan kegiatan oerasional berbentuk apapun yang di lakukan perusahaan di lahan warga," tegasnya.
BACA JUGA:Mengungkap Rahasia Kecantikan yang Tersimpan di Dalam Bengkoang, Ciwi-ciwi Harus Tau!
BACA JUGA:Kapolres Muara Enim Pastikan Keamanan Ibadat Kenaikan Isa Al Masih di Gereja
Salah satu perwakilan Tim Sembilan yang juga pemilik tanah Sayfullah mengatakan, pihaknya beramai-ramai mendatangi lokasi dengan niat mempertahankan haknya, hak masyarakat atas tanah yang dimiliki dan dikelola bertahun-tahun.
Tidak kunjung ada solusi, pihaknya meminta Pj Bupati Muara Enim untuk turun ke lapangan dan memberikan keadilan kepada masyarakat yang dizolimi oleh PTBA dan PT BSP.