KPUD Muara Enim Kembalikan Syarat Bakal Calon Bupati Muara Enim Independent, Ardiansyah-Muslim

KPUD Muara Enim Kembalikan Syarat Bakal Calon Bupati Muara Enim Independent, Ardiansyah-Muslim. Foto: ozzi--

KORANENIMEKSPRES.COM - Berkas persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati Muara Enim 2024 dari jalur independet atas nama  Ardiansyah-Muslim dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Muara Enim.

Pengembalian berkas dikarenakan KPUD Muara Enim menilai berkas yang diserahkan oleh calon bupati dan wakil bupati Muara Enim jalur independent tersebut belum memenuhi persyaratan. 

Pemeriksaan berkas persyaratan mengacu pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 532 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan Surat Edaran KPU

Nomor : 707/PL.02.2-SD/05/2024 Perihal Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Bentuk Fisik dan Digital.

BACA JUGA:Dua Srikandi Terus Tunjukan Eksistensi di Bursa Pilbup Muara Enim 2024

BACA JUGA:Dessy Puspa Asni Resmi Maju Pilbup Muara Enim 2024-2029, Sudah Serahkan Berkas Persyaratan ke PAN

Pada point 4 dijelaskan apabila status hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen bakal pasangan calon sebagaimana dimaksud pada angka 3, dinyatakan tidak lengkap dan tidak memenuhi jumlah dukungan minimal dan sebaran,

KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota memberikan tanda pengembalian menggunakan formulir Model PENGEMBALIAN.DUKUNGAN.KWK-KPU kepada bakal pasangan calon. 

"Semalam sekitar pukul 22.00 WIB ada satu pasang Cabup/Cawabup independent, namun kami kembalikan sebab tidak memenuhi syarat," tegas Ketua KPU Muara Enim Rohani melalui Divisi Tekhnis Penyelenggaraan Nopri Jaya di Kantor KPUD Muara Enim, Senin, 13 Mei 2024.

Menurut Nopri bahwa untuk berkas sudah diterima tetapi tidak memenuhi syarat karena antara shoft copy dan hard copy tidak sama jumlahnya. 

BACA JUGA:Muncul Calon Bupati Muara Enim 2024-2029 Satu dari Jalur Independen dan Satu Perempuan

BACA JUGA:Calon Bupati di Pilkada Muara Enim 2024 Jalur Independen Butuh Tim Sukses Banyak dan Kuat

Karena tidak memenuhi syarat maka kami kembalikan.

Sebab syarat minimal dukungan itu tersebar di 12 Kecamatan dari 22 kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim sebanyak 50 persen atau sekitar 38.500. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan