Bagikan 391 Koper untuk Calon Jamaah Haji Muara Enim. Ingat Barang-barang yang Dilarang Dibawa, Catat Ya!

Suasana pembagian koper untuk jemaah haji muara enim.(foto sigit/enimekspres)--

KORANENIMEKSPRES.COM, MUARA ENIM - Penyelenggara haji tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) baru saja menyelesaikan pembagian koper bagi calon jamaah haji asal Muara Enim. Sebanyak 391 koper sudah di kirim ke Muara Enim,  yang selanjutnya dibagikan sebelum melaksanakan keberangkatan ke tanah suci.

Langkah ini dilakukan guna memastikan kelengkapan dan dalam kondisi baik. 

Pembagian koper ini dipercepat sesuai masukan dari para jama'ah.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan Calon Jama'ah Haji mempersiapkan segala kebutuhan saat berada di tanah suci.

BACA JUGA:Kajian Empirik dalam Proses Pilkada Kabupaten Muara Enim

H. Abdul Harris Putra, S.Ag, M.Pd.I KakanKemenag melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Yanimansyah mengimbau Calon Jama'ah Haji untuk mematuhi aturan dengan tidak bawa barang terlarang dalam koper saat pemberangkatan.

Fase 1 Pemberangkatan Bagasi tercatat semula 15 kg menjadi 20 kg Tas kabin 7 kg dan Fase 2 Pemulangan Bagasi tercatat 32 kg Tas Kabin 7 kg berdasarkan KMA.No 100 Tahun 2023.

Tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Bagi Jama'ah Haji Reguler Tahun 1444 H/2023 M

Aturan barang bawaan pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tentang dan tak paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.

BACA JUGA:82 Peserta Ikuti Seleksi Panwascam, Berebut Kursi Kosong?

Sesuai dengan ketentuan penerbangan barang - barang yang dilarang selama dalam penerbangan.

Yaitu Barang - barang yang mudah terbakar dan meledak, Senjata api dan senjata tajam, Gas, Aerosol dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg ( kecuali obat - obatan).

Hanya tiga tas bisa dibawa Jama'ah Haji sesuai dengan aturan penerbangan, berat koper kabin dan bagasi Jama'ah Haji yaitu: Tas Paspor, Koper Kabin 7 kg dan Koper Bagasi 32 kg tidak boleh lebih. (git)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan