Seorang Pria di Prabumulih Cabuli dan Nyaris Perkosa Penderita Down Sindrom

Bejat! Seorang Pria di Prabumulih Cabuli dan Nyaris Perkosa Penderita Down Sindrom----

 

Menindaklanjuti laporan itu tim langsung bergerak dan menangkap pelaku,” tuturnya seraya mengatakan karena perbuatan itu, Rahmat Rian alias Bayu yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan. (*/palpos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan