Dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Mari Bangkit Pendidikan Nasional
(Penulis ; Zainul Marzadi.SH.MH Adalah Dosen Universitas SerasanMuara Enim )--
(6) Standar Pengelolaan,
(7) Standar Pembiayaan, dan
(8) Standar Penilaian Pendidikan.
BACA JUGA:Gadis Cantik Asal Muara Enim, Grand Final Chery Maria Novitri Lolos Duta Muslimah Hunt 2024
Pendidikan proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Peraturan Mendiknas Nomor 23 Tahun 2006 ada dua aspek pengembangan kompetensi yaitu aspek intelektual dan ketrampilan sosial.
Aspek pengembangan intelektual dalam kurikulum 2006 meliputi pengembangan kemampuan untuk mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
Serta memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan ketrampilan dalam kehidupan sosial.
BACA JUGA:5 Alasan Mengapa Umbul Telatar Boyolali Menjadi Destinasi Wisata Terfavorit? Dekat dengan Jogja
Pengembangan kompetensi dalam hal ketrampilan sosial meliputi kemampaun untuk memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
Serta memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerja sama, dan berkompetensi dalam masyarakat yang majemuk, ditingkat lokal, nasional dan global
siswa sehingga siswa diharapkan dapat menjadi manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman, bertaqwa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, ketrampilan, sehat jasmani rohani, berkepribadian, mandiri dan tanggung jawab didalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Pendidikan merupakan salah satu sektor pembangunan di negara Indonesia, untuk bisa mencerdaskan bangsa, meningkatkan taraf hidupnya dalam rangka mencapai kesejahteraan bangsa.
BACA JUGA:Rindu Muara Enim, Kaffah Mantap Maju Calon Bupati Kembalikan Berkas ke PDIP
Berhasil tidaknya tujuan pendidikan dan pembangunan di negara Indonesia serta perubahan sikap dan prilaku bangsa ini ditentukan oleh banyak faktor.