Pilbup Muara Enim 2024, Ir Hj Sumarni MSi Usung Jargon Bulan Purnama

Ir Hj Sumarni MSi yang akan tarung di pilbup Muara Enim 2024 mengusung jargon Bulan Purnama. Foto: ist--

KORANENIMEKSPRES.COM - Jelang pemilihan bupati (pilbup) Muara Enim 2024, setiap bakal calon bupati tawarkan jargon dan program utama. 

Salah satu bakal calon bupati itu adalah Ir Hj Sumarni MSi yang mengusung jargon  Bulan Purnama. 

Politisi kawakan yang banyak berperan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan ini menawarkan jargon Bulan Purnama karena hal tersebut termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang harus diutamakan. 

Bulan Purnama itu sendiri singkatan dari:  

BACA JUGA:Inilah Nama-nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim 2024-2029 dari PDI Perjuangan

BACA JUGA:Pesan PDI Perjuangan untuk 21 Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Muara Enim 2024 dan Timses

Bersama Untuk LANjutkan Program Gratis Urus Rakyat dari MelahirkaN sAmpai Mati. 

Menurut srikandi asli Muara Enim, tepatnya asal Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru ini, Bulan Purnama merupakan program yang benar-benar memprioritaskan rakyat yang digagas sejak tahun 2018 lalu. 

"Program yang kami usung adalah Lanjutan dan penyempurnaan Program MERAKYAT dengan Jargon BULAN PURNAMA, yakni Bersama Untuk LANjutkan Program Gratis Urus Rakyat dari MelahirkaN sAmpai Mati”,"ungkap Sumarni Ahmad Yani kepada koranenimekspres.com, Rabu, 22 Mei 2024.

Perempuan tangguh biasa disapa Bu Marni ini menjelaskan bahwa, jargon tersebut merupakan paparan dari visi misinya maju Pilbup Muara Enim 2024.

BACA JUGA:Hj Sumarni dan Munyati SH MH Siap Lawan Elektabilitas Shinta Paramitha di Pilbup Muara Enim 2024

BACA JUGA:Kembalikan Formulir ke PDI Perjuangan, Ketua PERWOSI Muara Enim A Dessy Puspa Asni Siap Tarung di Pilbup Muara

Diantaranya, masyarakat akan menikmati program berobat Gratis atau BPJS Gratis, pembuatan KTP-KK Gratis, Seragam Sekolah Gratis, Mobil Operasional Gratis Desa dan Kelurahan Umroh Gratis, dan juga Asuransi Kematian Gratis.

Langkah Marni maju Pilbup Muara Enim itu dibuktikan dirinya dengan mengambil formulir pendaftaran di sejumlah Partai Politik (Parpol). 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan